Breaking News

Muhammadiyah: Kasus Ahok, Hukum dan Politik Harus Transparan



Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, Muhammadiyah tidak akan ambil bagian dalam aksi damai 21 Februari 2017 besok atau 212, yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Haedar, Aksi 212 yang digagas Forum Umat Islam (FUI) dengan isi tuntutan mencopot Ahok ini sudah masuk ranah politik, di mana cara penyelesaiannya pun harus dilakukan elit-elit politik.
“Jelas kami tidak bisa masuk area ini, karena ini wilayah politik. Ini sudah menjadi area pemerintah, DPR dan semua kekuatan politik,” kata Haedar Nashir saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin 19 Februari 2017.
Bagi Haedar, yang terpenting saat ini adalah bagaimana permasalahan bangsa ini diselesaikan secara elegan sesuai koridor hukum yang berlaku. Karena sejak awal, Muhammadiyah mendorong proses hukum kasus Ahok yang berkeadilan, dan proses politik yang transparan.
“Jika keduanya tidak muncul maka permasalah akan terus timbul,” ujar pria yang juga Dosen UMY ini.
Dalam Islam sendiri, lanjut Haedar, menekankan prinsip mencegah kedaruratan lebih diutamakan ketimbang kemaslahatan. Termasuk dalam penegakan hukum kasus Ahok, maupun penonaktifan atau tidak menonaktifkan Ahok dari jabatannya setelah cuti kampanye.
“Jadi pandai-pandailah dan cerdas-cerdaslah para elit negeri ini mencari solusi. Jika tidak maka suasana akan terus meluas, melebar dan menjadi gelombang lebih masif lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Haedar mengaku tidak ingin bangsa ini terpuruk hanya gara-gara satu kasus dan satu persoalan. Muhammadiyah berharap pemerintah, kekuatan politik dan seluruh komponen bangsa menumbuhkan kebersamaan dan kepercayaan satu sama lain, serta mencari jalan keluar dari setiap persoalan bangsa.
“Perjalanan bangsa ini masih panjang dan jangan disandera oleh satu kasus, satu orang dan kelompok orang yang bertarung dalam kasus ini,” terangnya.
source: sigabah

No comments