Breaking News

HAKIKAT TOLERANSI

TOLERANSI (tolerance) berasal dari kata ‘tolere’ (bahasa latin) yang artinya memikul, atau mengangkat beban. Sedangkan dalam bahasa Inggris, adalah “toleration”. Toleran mengandung pengertian : bersikap mendiamkan. Adapun toleransi adalah suatu sikap tenggang rasa kepada sesamanya (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, hal 389). Sedang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Offline versi 1.5.1 yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa Kemendiknas, mendefinisikan toleransi : “bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb) yang bebeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri”.
Dalam bahasa Arab toleransi bisa disebut “ikhtimal,tasamuh” yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha-yasmuhu-samhan, simaahan, samaahatan, artinya : murah hati, suka berderma) (Kamus al-Munawwir : 702). Bentuk akar dari kata ini mempunyai dua macam makna sekaligus : Jud wa karam (kemurahan hati) dan tasahul (kemudahan).
Kata “tasamuh” seringkali diidentikan dengan kata toleran (toleransi). Namun, pengidentikan tersebut tidak sepenuhnya memadai, kaena jika ditelusuri secara mendalam, kedua kata tersebut mempunyai makna yang “agak” berbeda atau ditemukan sebuah konteks situasi yang sama sekali sangat berbeda dari penggunaan kedua kata tersebut.
Dalam Islam kata “tasamuh” yang disepadankan dengan kata toleransi justru menunjukan adanya kemurahan hati dan kemudahan dari kedua belah pihak atas dasar saling pengertian, adanya hubungan timbal balik. Dengan demikian, tasamuh adalah “sikap (akhlak) terpuji dalam pergaulan, yang didasari rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang digariskan oleh ajaran Islam dan kesepakatan bersama (kalimatun sawa)”.
Dalam QS Ali Imran ayat 64, Allah SWT menandaskan, yang artinya :
Katakanlah : ” Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada kesepakatan bersama yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka : ” Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
Yang dimaksud dengan kata kalimatun sawa (kesepakatan bersama) disini adalah konvensi atau kesepakatan bersama di antara pemeluk agama atau setiap anggota masyarakat untuk tujuan yang sama, yaitu menjauhi konflik. Dalam sejarah Islam, kalimatun sawa ini diwujudkan oleh Rosulullah dalam bentuk Piagam Madinah. Kalimatun sawa ini juga dapat dimaknai sebagai kerelaan umat Islam ketika menghilangkan tujuh kata dalam Preambule UUD 1945 pada masa proses perumusan konstitusi Bangsa Indonesia (Lihat, DR. Adian Husaini, Pancasila Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam).
Pada dasarnya, toleransi sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Isalam demikian sering dirumuskan dengan istilah “Islam Agama Rahmatan Lil’aalamin” (agama yang mengayomi seluruh alam). Ini berarti Isalm menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam agama dan keyakinan adalah kehendak Allah, karena itu tidak mungkin disamakan.
Dalam QS. Yunus ayat 99 Allah Berfirman, yang artinya : “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki,tentulah beriman semua orang yang dimuka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”
Pada QS. al-Mu’minun ayat 52-53 Allah mengingatkan, yang artinya : “Sesungguhnya ini adalah umatmu semua (wahai para rasul), yaitu umat yang tunggal, dan aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)”.
Ayat ini menegaskan bahwa pada dasarnya umat manusia itu tunggal tapi kemudian mereka  berpencar memilih keyakinannya masing-masing (Lihat juga QS. al-Anbiya ayat 92-94). Selain itu, hadits Nabi tentang persaudaraan universal juga menyatakan “irhamuu man fil ardhi yarhamukum man fiis samaa” (Sayangilah orang yang ada di bumi maka akan sayang pula mereka yang ada dilangit kepadamu). Ini menunjukan bahwa Islam memahami pilihan keyakinan mereka sekalipun juga Islam menjelaskan “Sesungguhnya telah jelas antara yang haq ( benar ) dan yang bathil ( salah ).
Namun prinsip yang mengakar palin kuat dalam pemikiran Isalam yang mendukung sebuah toleransi adalah keyakinan kepada sebuah agama fitrah, yang tertanam di dalam diri semua manusia, dan kebaikan manusia merupakan konsekuensi alamiah dari prinsip ini. Dalam hal ini al-Quran menyatakan, yang artinya : ” Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah : (tetaplah atas) fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.  (QS. ar-Rum : 30)
Dengan kata lain, hadapkanlah wajahmu kearah agama menurut cara Allah; yang alamiah sesuai dengan pola pemberian (fitrah) Allah, atas dasar Dia menciptakan manusia.

WALLAHU A’LAM BISHSHAWAB
PENULIS : AGUS SALIM

No comments